Home / Aspirasi / Proyek Pembuatan Video Dokumenter Disbudpar Tanjungpinang Diduga Sarat Monopoli, Siapa Diuntungkan?

Proyek Pembuatan Video Dokumenter Disbudpar Tanjungpinang Diduga Sarat Monopoli, Siapa Diuntungkan?

Inforakyat, Tanjungpinang- Dugaan adanya monopoli dalam penunjukkan rekanan pengerjaan proyek pembuatan Video Dokumenter di Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang mencuat ke publik.

Berdasarkan data yang di gali tim media ini diketahui proyek pengerjaan pembuatan Video Dokumenter ini telah berlangsung sejak Tahun 2022 dan dikerjakan oleh rekanan yang sama dari tahun ke tahun.

Dari data yang tersaji diketahui proyek pengerjaan pembuatan Video yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah yang bersumber dari APBD ini (2022-2025) dikerjakan oleh perusahaan rekanan yang sama bahkan berulang ulang yakni,

Tahun 2022

1. Pembuatan Video Dokumenter Etnografika
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang MUGISA MULIA PERDANA dengan nilai
Rp. 99.622.500,00

2. Belanja jasa Iklan/reklame, film dan pemotretan, Pembuatan Video Dokumenter (Pembuatan Video Sejarah / Toponimi)
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang PT.GURINDAM MEDIA TEKNOLOGI dengan nilai
Rp. 59.718.000,00

3. Belanja Jasa Iklan / Reklame, Film, dan Pemotretan (Pembuatan Vidio Dokumenter / Video Profil / Video Animasi)
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang PT. PIJAR KEPRI ANUGRAH dengan nilai
Rp. 98.845.500,00

4. Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Pembuatan Video Profil Destinasi Wisata Kota Tanjungpinang
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang PT. PIJAR KEPRI ANUGRAH dengan nilai
Rp. 196.026.000,00

5. Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Pembuatan Video Profile Museum
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang Go Inspiring dengan nilai
Rp. 98.734.500,00

6. Pembuatan Video Dokumenter Historika
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang Go Inspiring dengan nilai
Rp. 98.956.500,00

7. Pembuatan Video Dokumenter Teknologika
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang Go Inspiring dengan nilai
Rp. 98.845.500,00

8. Belanja Pembuatan Video Dokumenter Numismatika/Hereldika
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang CV. LESTARINDO AGARA dengan nilai
Rp. 98.512.500,00

9. Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Pembuatan Video Dokumenter Keramologika
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang CV. LESTARINDO AGARA dengan nilai
Rp. 99.178.500,00

10. Belanja Pembuatan Video Dokumenter Filologika
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang CV. LESTARINDO AGARA dengan nilai
Rp. 99.067.500,00

APBD Tahun 2023

1. Belanja Jasa Video Profil Ekonomi Kreatif
Satker Disbudpar
Pemenang Go Inspiring dengan nilai
Rp. 198.468.000,00

2. Pembuatan Video Dokumenter Hasil Kajian Filologika
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang Go Inspiring dengan nilai
Rp. 99.234.000,00

3.Pembuatan Video Dokumenter Hasil Kajian Ethnogafika
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang Go Inspiring dengan nilai
Rp. 99.234.000,00

4. Pembuatan Video Dokumenter Hasil Kajian Koleksi Numismatika/Hereldika dan Keramologika
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang Go Inspiring dengan nilai
Rp. 99.234.000,00

APBD Tahun 2024

1. Pembuatan Video Profil / Dokumenter / Film
Satuan Kerja Disbudpar
Pemenang CV. HUMMING GROUP dengan nilai
Rp. 99.622.500,00

2. Pembuatan Video Profil / Dokumenter / Film
Satker Disbudpar
Pemenang Go Inspiring dengan nilai
Rp. 99.184.050,00

3. Belanja Pembuatan Video Dokumenter Wbtb Upacara Adat
Satker Disbudpar
Pemenang PT.PIJAR KEPRI ANUGRAH dengan nilai
Rp. 99.567.000,00

APBD Tahun 2025

1. Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan ( Pembuatan Video Pendukung WBTB )
Satker DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Pemenang PT PIJAR KEPRI ANUGRAH dengan nilai
Rp. 199.578.000,00

Menariknya perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek yang didanai dari APBD ini ada yang hampir setiap tahun mengerjakan pembuatan Video di Disbudpar ini dengan anggaran yang nilainya cukup fantastis.

Ketua Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR) Said Ahmad Syukri yang akrab disapa Sas Jhoni angkat bicara soal proyek pengerjaan Video Dokumenter ini, Sas menduga kuat ada permainan antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang dengan para pihak swasta yang mengerjakan Video tersebut.

“Apakah hanya itu saja perusahaan swasta di Tanjungpinang sehingga setiap tahun perusahan rekanan yang mengerjakannya itu-itu saja ada apa dengan Disbudpar? Apakah karena banyak untung?. Kepala Disbudpar atau pemko harus menjelaskan ini ke publik ini uang negara harus transparan,” tegas Sas kepada media ini, Rabu (2/7/2025).

“Bayangkan 2 tahun berturut-turut Disbudpar menganggarkan proyek pembuatan Video Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Tahun 2024 pembuatan video dokumenter WBTb sudah dilaksanakan, tahun ini tahun 2025 kembali dilaksanakan kegiatan yang sama dan anggarannya dua kali lipat, ini yang kita curigai jangan-jangan proyek ini jadi ladang korupsi karena pihak swasta atau rekanan yang mengerjakannya itu itu saja,” ungkapnya.

Sas Jhoni juga mempertanyakan manfaat dari video-video tersebut karena hingga kini tidak pernah terlihat diputar dalam kegiatan publik, ruang layanan publik, atau ditayangkan di televisi lobi kantor OPD.

“Kalau video tidak pernah ditayangkan, lalu untuk apa dibuat? Apakah hanya jadi arsip di laci kantor? Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Ketua GAM-NR ini mendesak agar aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek ini. Selain pemborosan anggaran, pola pengadaan yang tidak terbuka dan indikasi pengulangan kegiatan dengan rekanan yang sama dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD.

Hingga berita ini disiarkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang Nazri beberapa kali dilayangkan upaya konfirmasi tidak pernah merespon alias bungkam. Sementara Kepala Bidang ATNBK Disbudpar yang membidangi proyek Video Dokumenter ini, Dewi menjawab upaya konfirmasi media ini selalu menyarankan agar langsung ke Kadisbudpar.

“Kami tak berani bang ke pak kadis saja
karena saya punya pimpinan, bukan saya yang mengambil keputusan bang, apa-apa kan saya harus izin dulu ke pimpinan,” tulis Dewi menjawab media ini. (Red)

About Redaksi

Check Also

Beda Pendapat Antara Sekda dan Kadispar Soal Penganggaran Video Dokumenter

Inforakyat, Tanjungpinang- Polemik pengadaan Video Dokumenter Warisan Budaya Takbenda di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) …