Inforakyat, Tanjungpinang- Sekretariat DPRD Kepri kembali diterpa isu miring terkait permainan proyek pengadaan. Setelah sebelumnya Sekretariat dibawah kepemimpinan Sekretaris Dewan (Sekwan) Martin Luther Maromon ramai diberitakan terkait penguasaan sejumlah proyek oleh keluarga dan kolega Sekwan, kini, dugaan permainan proyek pengadaan kembali mencuat yakni, dugaan proyek fiktif pengadaan alat studio DPRD Kepri dengan nilai proyek Rp.100 juta.
Dari data yang diperoleh media ini, proyek pengadaan alat studio tersebut dianggarkan pada tahun anggaran 2021 dan telah dibayarkan lunas pada pihak ke tiga bersamaan dengan pengadaan alat-alat lainnya di sekretariat DPRD Kepri seperti, alat angkutan darat bermotor senilai Rp1.882.620.000, alat kantor dan rumah tangga Rp198 juta, alat kantor dan rumah tangga lainnya Rp425.996.900, alat pendingin Rp156.395.000, bangunan gedung kantor Rp1.476.699.600, dan taman Rp198.450.000, namun pada fakta dilapangan dari penelusuran media ini tidak ditemukan fisik alat studio tersebut, baik di dalam gedung maupun diluar gedung DPRD Kepri.
Untuk memastikan kembali keberadaan alat studio yang dianggarkan dan telah dibayarkan dengan menggunakan uang rakyat itu, media ini melakukan crosscek langsung kepada Sekwan Kepri Martin Maromon sebagai penggunan anggaran dengan mendatangi langsung Kantor Sekwan. Namun Sekwan tidak berhasil ditemui dikantornya.
“Pak Sekwan sedang tidak ada pak,” kata salah satu staff Sekretariat DRPD Kepri, Selasa (17/5).
Media inipun mencoba menkonfirmasi lewat sambungan telepon WhatsApp namun tidak ada respon, pun begitu saat media ini melayangkan konfirmasi melalui Chat WhatsApp, hingga berita ini dirilis belum direspon oleh Sekwan. (Red)