Inforakyat, Tanjungpinang- Polemik pengerjaan proyek Pembangunan Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) Sedanau Natuna yang menelan anggaran negara bersumber dari APBN senilai Rp 16 Miliar lebih terus bergulir, pasalnya hingga saat ini proyek dibawah pengawasan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri yang berada di bawah naungan Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya ini hingga saat ini belum selesai alias molor dari komitmen pengerjaan 240 hari.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kepri Marzuki secara tegas meminta kepada BPPW Kepri mendesak Kontraktor pelaksana pekerjaan agar menuntaskan kewajibannya menyelesaikan proyek SPAM Natuna agar manfaat proyek negara tersebut segera dapat di rasakan masyarakat Natuna.
“Saya Marzuki Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil 7 dan juga sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kepri meminta agar BPPW segera mengambil langkah-langkah tepat kepada kontraktor agar uang negara yang dipakai untuk tujuan ketersediaan air bersih di pulau sedanau bisa segera dinikmati oleh masyarakat,” tegas Marzuki kepada media di Tanjungpinang.
Sedangkan terkait kinerja kontraktor yang tak kunjung dapat menyelesaikan kewajibannya menyelesaikan pengerjaan proyek SPAM tersebut, Politisi Partai Gerindra Kepri ini menekankan BPPW harus segera mencari solusi agar penggunaan uang negara dalam proyek tersebut dipastikan tepat sasaran.
“Kalau ada kelalaian dari pihak kontraktor tentunya ini harus dicarikan solusi sebab saya juga menyadari kalau pekerjaan SPAM di Sedanau itu agak rumit. Akan tetapi tetap tidak boleh mengabaikan kesepakatan kontraktor dengan owner dalam hal ini tentunya BPPW,” ungkap Marzuki menanggapi molornya pengerjaan proyek SPAM Natuna yang hingga saat ini belum selesai.
Sebagai wakil rakyat Natuna di Provinsi, Marzuki cukup menyangkan kondisi proyek SPAM Sedanau yang dikabarkan hingga saat ini belum selesai padahal jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sudah lewat jauh batas waktu yang di tentukan kedua belah pihak.
“Sekali lagi, BPPW memang harus memastikan pelaksanaan kegiatan tepat waktu karena ini merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat sedanau,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengerjaan Proyek SPAM Sedanau di Kabupaten Natuna hingga saat ini masih tahap finishing alias belum selesai. Padahal proyek yang menelan anggaran Rp 16 Miliar lebih ini (Rp 16.543.929.000) seharusnya sudah selesai sesuai masa waktu pengerjaan yang diberikan oleh pemerintah melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri yakni masa pelaksanaan pekerjaan 240 Hari Kalender dan Masa Pemeliharaan 180 Hari Kalender yang dimulai sejak 27 Juni 2023.
Namun hingga September 2024 hasil pengerjaan proyek ini tak kunjung dinikmati oleh masyarakat setempat sebagaimana peruntukannya.
Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Projek Menejer PT. Darma Premamandala Heru sebagai perwakilan Kontraktor Pelaksana pada bulan November 2023 lalu menjawab upaya konformasi hasil investigasi media inforakyat.com dilokasi menyampaikan bahwa kegiatan proses pembangunan SPAM Air Bersih tersebut ditarget selesai pada Maret 2024 sesuai masa pelaksanaan pekerjaan selama 240 hari kalender. Namun hingga sekarang sudah Bulan September 2024 proyek SPAM ini tak kunjung selesai. (Red)