Home / Aspirasi / PT TMB Sebagai Pengelola Akau Potong Lembu Respon Keluhan Konsumen yang Viral Terkait Buruknya Layanan Pedagang

PT TMB Sebagai Pengelola Akau Potong Lembu Respon Keluhan Konsumen yang Viral Terkait Buruknya Layanan Pedagang

Inforakyat, Tanjungpinang- Menanggapi keluhan konsumen terkait pelayanan yang kurang memuaskan dari salah satu pedagang di kawasan Potong Lembu dan Melayu Square, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) telah melakukan koordinasi intensif dan mengambil sejumlah langkah tegas guna meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pengunjung. Selasa (29/4/2025).

Dalam hasil diskusi yang telah dilakukan, pihak BUMD yang dihadiri oleh Direktur PT TMB yakni Guntoro menyampaikan bahwa selama ini telah ada sejumlah ketentuan dan peraturan yang wajib dipatuhi pedagang dalam melayani konsumen.

Atas kasus yang terjadi, BUMD juga telah memanggil pedagang yang bersangkutan dan melayangkan surat teguran resmi, khususnya kepada pedagang bernama Sulastri yang diketahui memberikan pelayanan kurang menyenangkan kepada konsumen.

Pihak BUMD turut menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada konsumen yang dirugikan, melalui pesan pribadi dan akun media sosial TikTok yang bersangkutan, dengan nama akun @awnerdeshae. Permintaan maaf tersebut telah mendapat tanggapan positif dari pihak konsumen.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, PT TMB menetapkan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya:

Setiap pedagang di kawasan Akau Potong Lembu dan Melayu Square diwajibkan mencantumkan daftar harga dan menu secara terbuka.

Ditetapkan regulasi baru yang memperbolehkan setiap konsumen duduk di tempat manapun tanpa diwajibkan memesan dari pedagang tertentu.

Pedagang akan diminta menandatangani surat pernyataan, bahwa jika melanggar aturan, mereka akan dikenai sanksi hingga larangan berjualan. Kebersihan kawasan akan ditingkatkan, begitu pula dengan pengawasan langsung di lapangan.

PT TMB juga akan menyediakan saluran pengaduan melalui WhatsApp untuk konsumen yang ingin menyampaikan keluhan seputar pelayanan, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan.

Dalam pertemuan dengan pihak pedagang, dijelaskan bahwa tidak ada niat untuk mengusir konsumen. Namun, karena konsumen membeli minuman dari pedagang lain dan tidak memesan apapun di tempat pedagang tersebut, maka disarankan agar duduk di meja yang dekat dengan pedagang cendol tempat membeli. Pedagang berharap agar meja mereka tersedia untuk pembeli lain yang hendak memesan makanan atau minuman. Kendati demikian, pedagang telah menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

Melalui langkah-langkah ini, PT TMB selaku BUMD Kota Tanjungpinang berharap tercipta suasana yang lebih ramah, adil, dan nyaman bagi seluruh pengunjung dan pedagang di kawasan Akau Potong Lembu dan Melayu Square.

Sesuai arahan Wali Kota Lis Darmansyah, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah berkomitmen untuk melaksanakan peningkatan kualitas layanan publik, dengan secara khusus menyediakan nomor layanan pengaduan masyarakat di 0822 8658 0144.

Kedepan masyarakat diharapkan dapat secara proaktif menyampaikan keluhan, kritik dan saran kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang sehingga segala permasalahan publik yang terjadi dapat diselesaikan dengan tepat dan cepat. (Red)

About Redaksi

Check Also

Lis Darmansyah Instruksikan Penataan Layanan Kawasan Kuliner Akau Potong Lembu dan Melayu Square

Inforakyat, Tanjungpinang- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kawasan kuliner di Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, Lis …