Home / Aspirasi / PUPR: Rumah Dinas Walikota Dan Wawako Tanjungpinang Belum Bisa Ditempati

PUPR: Rumah Dinas Walikota Dan Wawako Tanjungpinang Belum Bisa Ditempati

Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Hendri mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan Rumah Dinas (Rudin) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang kapan ditempati. Pasalnya, pihaknya tidak ada menganggarkan pada APBD 2018.

“Kalau nanti di APBD Perubahan bisa dianggarkan, mudah-mudahan di 2019 sudah bisa ditempati,” kata Hendri, Kamis (8/3).

Namun menurutnya Rudin tersebut sudah diinvestalisirPUPR bersama investorat.

Setelah di investalisir untuk Rudin Walikota dan Wakil Walikota masih harus dibuat landscapenya dan kemudian ada beberapa yang rusak yang harus diperbaiki dulu termasuk cat nya.

“Dua-duanya landscapenya belum, baik Rudin Wali dan Wakil Walikota,” katanya.

Sementara, untuk Rudin pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang juga harus diperbaiki, karena Landscape pagarnya belum ada.

Ia juga mengatakan, pada 2019 akan menganggarkan pembangunan Rudin pimpinan dewan. Karena sebelumnya, pihaknya hanya membangun dua rumah dinas yakni untuk Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang.

“Rudin dewan kurang satu. Artinya satu lagi belum di bangun sama sekali mulai dari Nol, dan kita akan usulkan di 2019 untuk dibangun,” ucapnya.

Rudin dewan yang sudah siap tersebut masalahnya sama dengan rumah dinas Wali dan Wakil yakni landscape, pagar dan kemudian mebelnya juga belum.

Menurutnya, tahun ini Rudin Pimpinan dewan tersebut juga belum bisa di tempati. Tapi, ada perbaikan di 2019 mendatang. (Amri/red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …