Inforakyat, Tanjungpinang- Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, mengingatkan pengusaha agar mengurus langsung izinnya, tidak melalui calo, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Hal tersebut disampaikannya ketika memimpin rapat penyelesaian masalah Rimba Jaya di Kantor Bappelitbang, Senin (10/12).
Rapat yang dipimpin Rahma dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Irwan, Kepala OPD dan Pengusaha Rimba Jaya. Kepala OPD yang hadir diantaranya, Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Hamalis, Plt.Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Riany, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuswandi, Kepala Satpol PP Efendi, perwakilan PUPR, Plt. Camat Tanjungpinang Barat Riwayat, Lurah Kemboja Raja Mukmin.
Sedangkan dari Pengusaha Ketua Kadin Kota Tanjungpinang Boby Jayanto, pengusaha Rimba Jaya yang menjabat sebagai Komisaris PT.Duta Pinang Kencana Richar Asril, Presiden Direktur Juliet Asril, beserta stafnya Ignatius, Edy dan Faruz.
Dalam rapat tersebut Richar mengatakan sudah melakukan pengurusan izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui orang lain, namun sampai hari ini tidak selesai juga.
Menanggapi hal tersebut, Rahma mengingatkan agar Richar mengurus izin dari perusahaan langsung, tidak usah melalui perantara atau calo, sehingga akan menimbulkan masalah.
Rahma juga mengingatkan apabila ada bawahannya yang berani bermain-bermain terkait pengurusan izin maupun pajak, maka ia tidak akan segan-segan untuk menindak.
Adanya isu yang dihembuskan bahwa Wakil Walikota Tanjungpinang sudah diamankan dan ada OPD yang sudah menerima jatah, Rahma mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Rahma secara tegas mengatakan dirinya tidak akan mengambil sesuatu yang akan merugikan masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Kami tidak akan mengambil sesuatu yang bukan hak kami dan kami tidak akan mengambil sesuatu yang berakibat dapat merugikan masyarakat Kota Tanjungpinang dan kami akan tindak apabila ada oknum tertentu yang akan mencari keuntungan terkait hal tersebut,” ujar Rahma.
“Walikota dan Wakil Walikota akan permudah dan siap membackup pengusaha untuk membuka usaha di Kota Tanjungpinang apabila mereka benar-benar sudah mengantongi izin dan taat dengan peraturan yang berlaku,” papar Rahma lagi. (Red)