Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya untuk meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan target sasaran ke beberapa kantor OPD, tempat makan dan kedai kopi di Kota Tanjungpinang, Rabu, (20/2)
Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, melakukan Inspeksi mendadak dengan menyisir beberapa tempat makan dan kedai kopi, untuk melihat apakah masih ada PNS atau Honorer Pemerintah Kota Tanjungpinang yang masih nongkrong disaat jam kerja.
Untuk pelaksanaan sidak ini, Rahma tidak melibatkan instansi atau kepala OPD, namun hanya didampingi beberapa staf Satpol PP dan tim dari Bagian Humas dan Protokol.
Melalui inspeksi mendadak ini, tentunya dapat dijadikan sebagai ajang pembinaan sekaligus memberikan pemahaman berkaitan dengan aturan aturan pegawai termasuk disiplin PNS.
“Inspeksi mendadak ini akan terus dilakukan secara rutin, agar pegawai dan honorer Pemko Tanjungpinang tetap disiplin, bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab atas tugas kedinasan yang telah dipercayakan,” tambah Rahma.
Pada dasarnya sidak ini dilakukan untuk mengetahui dan memotret secara langsung kondisi kedisiplinan pegawai, seperti disiplin dalam menjalankan tugas kedinasan, disiplin pulang dan masuk kerja, serta tingkat kebersihan kantor.
“Saya ingin seluruh kantor yang ada di Pemerintah Kota Tanjungpinang selalu bersih dan rapi, terkhusus bagi kantor yang melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rahma.
Sidakpun dilanjutkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rahma langsung masuk ke ruang bidang pelayanan dan menyapa warga yang ingin melakukan kepengurusan berkas kependudukan.
“Untuk surat-surat yang tidak melakukan perekaman data harus dipercepat, dan dibuat konter sendiri, seperti pengurusan kartu keluarga, akta kematian dan lain-lain harus dipercepat, agar masyarakat tidak lama antri dan menunggu,” ungkap Rahma.
Saat sidak, Rahma tak segan langsung membantu warga untuk pengurusan dan pengambilan berkas,
“Jika proses ini bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat, ini terbukti banyak warga yang terbantu untuk pengurusan berkas hingga selesai, saya berharap pelayanan ini dapat terus ditingkatkan, agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” tutup Rahma.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Irianto, menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Tanjungpinang akan terus melakukan perubahan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Khusus untuk cetak KTP, jika alat tidak rusak dan jaringan bagus, untuk perekaman data sampai ke cetak KTP hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam saja,” ucapnya.
“Bamun kendala yang kami hadapi selama ini jika ada alat yang rusak atau jaringan ke pusat sedang gangguan, sehingga berkas bertumpuk dan mengakibatkan antrian dan lambatnya pelayanan yang ada di Disdukcapil, kami akan terus memperbaiki sistem pelayanan yang ada di Disduk Capil Kota Tanjungpinang,” terang Irianto. (Red)