Inforakyat, Tanjungpinang- Pejabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengatakan, sepakat terkait rencana PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2018 mendatang.
Ia menjelaskan, kenaikan pas masuk Pelabuhan SBP ini salah satu untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang.
“Kita sepakat atas kenaikan pas masuk Pelabuhan tersebut guna untuk mendukung PAD kita yakni Kota Tanjungpinang,” kata Raja, Senin (21/5) saat Pembukaan Pesantren Ramadhan di Mesjid At Taubah Rutan Kelas 1 Tanjungpinang.
Sebab, kata Dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang menurut secara drastis. Maka, dengan kerjasama dengan PT. Pelindo ini PAD Kota Tanjungpinang dapat meningkat.
“APBD kita cuma sekitar Rp831 miliyar. Jadi tak nyampai 1 triliun. Jadi, muda-mudahan dengan kerjasama ini PAD kita meningkat,” harapnya.
Diketahui, pasasuk Pelabuhan SBP Naik Rp5 Ribu Baik Domestik Maupun Internasional. Jadi, untuk yang dimestik menjadi Rp10 ribu dan yang internasional WNAnya Rp60 ribu dan WNInya Rp40 ribu. (Amri/red)