Inforakyat, Tanjungpinang- Untuk merangsang dan meningkatkan minat masyarakat ikut menjadi peserta jaminan sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi program BPJS bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, Jumat (4/5) di CK Hotel Tanjungpinang.
FGD Implementasi program BPJS Ketenagakerjaan tersebut di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono, yang didampingi beberapa Kepala OPD Kota Tanjungpinang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Rini Suryani mengatakan sejak dikeluarkan sistim jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk seluruh perusahaan pemberi kerja wajib mendapatkan perlindungan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Rini Suryani mengatakan, FGD implementasi
program BPJS bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, adalah sebagai wadah diskusi membahas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tanjungpinang dan meningkatan kepersertaan.
”Bila dilihat dari angkatan kerja di Kota Tanjungpinang sekitar 80.000 peserta menurut data BPS, untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Tanjungpinang sekarang hanya sekitar lebih kurang 22.000 peserta yaitu sekitar 26 persen,” kata Rini.
FGD bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang ini diharapkan kedepan bisa meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Tanjungpinang.
”Karena program BPJS Ketenagakerjaan kita menawarkan 4 program manfaat untuk jaminan bagi pekerja. Yaitu Program Jaminan Kematian (JKM), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program tambahan Jaminan Pensiun (JP) merupakan program baru di BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Rini.
Ditempat yang sama, Sekda Kota Tanjungpinang, Riono dalam sambutanya mengatakan, FGD ini sebenarnya sebagai evaluasi BPJS Ketenagakerjaan dengan SKPD Tanjungpinang, untuk meningkatkan kepesertaan dalam pogram BPJS Ketenagakerjaan di Tanjungpinang.
”Berdasarkan data BPS, pekerja yang ada di Tanjungpinang hanya 26 persen yang terdaftar menjadi peserta. Artinya ini masih banyak yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum terlindungi pekerjanya,” kata Riono.
Untuk itu, Riono menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan harus merubah mainset masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan, baik itu terhadap masyarakat dan juga khususnya di semua OPD Pemerintahan di Kota Tanjungpinang.
“Karena manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting sekali buat pekerja, hanya membayar sekitar Rp16.000 an pekerja dapat terlindungi didalam bekerja. Jadi saya berharap khususnya buat stakeholder atau OPD di Pemerintahan Kota Tanjungpinang, harus berperan aktif untuk meningkatkan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, karena Stakeholder OPD ini merupakan jembatan mencapai untuk meningkatan kepersertaan,” ungkap Riono. (Red)