Inforakyat, Tanjungpinang- Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri berlangsung panas. Pasalnya, wakil yang diutus Pemprov Kepri diusir oleh anggota dewan.
Pengusiran tersebut diakibatkan karena utusan Pemprov yang diwakilkan oleh Asisten I Gubernur Kepri Raja Ariza dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri Firdaus tidak membawa dokumen terkait rapat evaluasi bersama dengan DPRD Kepri membahas pelantikan pejabat eselon II, III dan IV yang belum lama ini dilakukan Gubernur Kepri.
“Jangan kalian buat seperti Karimun ya di Pemprov Kepri ini,” kata anggota DPRD Kepri Ruslan Kasbulatov usai menanyakan kapasitas dan kelengkapan dokumen rapat.
Rapat Dengar Pendapat yang telah diagendakan Pimpinan DPRD Kepri ini Senin (14/11) seyogiaya mengundang Gubenur Kepri Nurdin Basirun dan Sekretaris Daerah Kepri Arif Fadillah.
Meski sempat memanas rapat tersebut akhirnya dilanjutkan dengan rapat tertutup.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, pimpinan dan anggota DPRD Kepri berharap mendengarkan langsung penjelasan dari Sekda.
“Sekda kita undang dalam kapasitasnya sebagai Baperjakatnya. Maka dari itu, kami DPRD sepakat tidak bisa menerima kehadiran teman-teman Pemprov di rapat ini,” kata Jumaga sembari meminta kepada para utusan tersebut meninggalkan rapat.