Inforakyat, Tanjungpinang- Dalam rangka mewujudkan tugas-tugas sebagai wakil rakyat, 11 anggota DPRD Kota Tanjungpinang Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota menemui konstituennya. Pertemuan yang digelar di Gedung Bahari tersebut merupakan rangkaian kegiatan reses dewan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga dalam sambutannya yang membuka acara tersebut mengatakan bahwa reses kali ini membahas Rencana Deteil Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjungpinang. Sebagaimana diketahui RDTR Tersebut sudah dimiliki sejak 3 tahun lalu dan sekarang sedang dibahas dalam Pansus DPRD.
“RDTR ini penting bagi kota yang penduduknya terus bertambah. RDTR juga penting karena memiliki fungsi untuk mengatur pemanfaatan lahan dan keberadaan lahan yang tertib Administrasi dari Badan Pertanahan,” kata Ade dalam sambutannya, Jumat, (15/12).
Saat ini, dewan juga sedang mengejar penetapan RDTR untuk disahkan jadi Perda RTRW melalui pembahasan-pembahasan di Pansus dewan.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak BPN, Pemko dan warga untuk tertib administrasi penggunaan dan pemanfaatan lahan,” ujarnya.
Reses dewan ini dihadiri warga dari dua Kecamatan tersebut. Selain mendengar arahan dan penjelasan RDTR, warga juga berkesempatan menyampaiakan keluhan dan aspirasinya ke Wakilnya di DPRD Kota Tanjungpinang.