Home / Aspirasi / Satpol PP Sayangkan Beredarnya Surat Edaran Terkait Warnet Rebel Net

Satpol PP Sayangkan Beredarnya Surat Edaran Terkait Warnet Rebel Net

Inforakyat, Tanjungpinang- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang menyayangkan beredarnya surat yang dikeluarkan Satpol PP terkait Warnet Rebel Net di Jalan Simpang Sumatera yang disinyalir dijadikan tempat seks bebas bergantian pasangan anak muda.

Dimana pada saat Satpol PP melakukan patroli ditemukan siswa/siswi yang menggunakan seragam SMP bermain di Warnet sedang bermesraan baik saat jam belajar maupun setelah pulang sekolah beberapa hari lalu.

Intel Satpol PP Kota Tanjungpinang, Ishak menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya surat edaran yang dikeluarkan oleh pihaknya.

Ia menegaskan, pihaknya hanya mengirim surat tersebut kepada OPD terkait seperti Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang dan Kepala Lurah Tanjungpinang Timur.

Menurutnya, surat itu bahasanya interen untuk disampaikan ke kepala dinas terkait untuk mencari solusi karena masih tahap pengembangan.

“Kita tidak tahu dari OPD mana yang menyebarkan. Yang jelas itu ditujukan kepada kepala ODP terkait, bukan untuk dikonsumsi untuk masyarakat umum. Jadi kami sangat menyayangkan kenapa surat itu bisa beredar,” kata Ishak, Jumat (7/9) di Kantor Satpol PP Tanjungpinang saat meluruskan dan mengklarifikasi berita yang sudah beredar.

Beredarnya surat tersebut, kata Dia, tahap penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya terputus dan Warnet itu juga sudah tutup sehingga tidak bisa dilakukan penyelidikan lagi.

“Kitapun masih tahap pendidikan. Tapi karena sudah beredar jadi penyidikan kita sudah terputus dan Warnet itupun sudah tutup sekarang,” jelasnya.

Adanya kelalaian ini, kemarin pihaknya bersama OPD terkait telah melakukan rapat.

“Semalam kita juga sudah rapat bersama dengan OPD yang tembusan surat tersebut. Dalam rapat tersebut mereka mengatakan akan menelusuri kenapa bisa beredar,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Satpol PP dan penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Dedy membacakan klarifikasi tentang pemeberitaan media massa dan online terkait pengawasan di Warnet Rebel Net oleh Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang.

Pertama, kami sangat menyayangkan beredarnya surat yang seharusnya Kami kirimkan untuk OPD terkait saja,tetapi bisa sampai ketangan meja redaksi awak media. Seharusnya surat itu tidak dikonsumsi untuk publik (Rahasia internal pemerintah kota).

Kedua, dari surat tersebut media masa mengekspose hasil pengawasan yang ditemukan oleh Angpota Siatpol PP, tidak benar bahwa Satpol PP yang mengekspose hasil pengawasan tersebut.

Ketiga, dalam surat tarsebut hanya menyebutkan disinyalir atau diduga Warnet Rabel Net pengawasan tersebut melakukan tindakan asusila atau prostitusi tetapi bukan tempat melakukan tindakan prostitusi anusila. Senungguhnya Rabel Net hanyalah salah satu tempat yang dijadikan untuk tempat berkumpul, bertemu, bagi perkumpulan komunitas Cucu Mbah.

Hanya saja pada saat melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Anggota Satpo PP pada hari Senin tanggal 27 Agustus2018 Jam 15 30 Wib didapati adanya pelajar yaang sedang bermesraan di warnet tersebut.

Keberadaan pelajar yang berseragam sekolah pada tempat hiburan Warnet merupakan salah satu jenin pelanggaran yang diatur dalam Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah.

Keempat, berdasarkan hasil introgasi kepada palajar tersebut diketahui juga bahwa pelajar tersebut merupakan anggota dari komunitas Cucu Mbah dimaksud dan kalaupun terjadi tindakan asusila, tidak dilakukan di Rabel Net tersebut.

Kelima, pangawasan warnet sudah sangat intensif dilakukan, setiap malam dan setiap hari hannya di wilayah Kota Tanjungpinang. Jika ditemukan pelanggaran jam operasional, maka Satpol PP melakukan tutup paksa dan bagi anak sekolah ditemukan pada jam belajar akan ditertibkan, diberikan pengarahan dan dipulangkan ke sekolahnya atau diserahkan kepada pihak orangtuanya.

Yang terakhir, untuk Warnet Rebel Net itu sendiri sudah sering melakukan pelanggaran dan sudah kita berikan teguran lisan dan tertulis sebanyak 3 kali serta pemilik Warnet tersebut sudah membuat dua kali surat pernyataan di Kantor Satpol PP dan Gulkar Kota Tanjungpinang.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk dapat dimaklumi seperlunya,” tutupnya. (Amri/red)

About Redaksi

Check Also

Junjung Peradaban Melayu Islam, Rudi-Rafiq Ziarahi Makam Sultan Mahmud Riayat Syah di Lingga

Inforakyat, Tanjungpinang- Di tengah kesibukannya bersilaturahmi dengan masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Lingga, calon …