Inforakyat, Banyuwangi- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pengadaan buku di lingkungan Lembaga Pendidikan guna untuk penunjang pembelajaran siswa, ternyata tidak di gubris dan terkesan di abaikan oleh salah satu sekolah favorit yang ada di kabupaten Banyuwangi, tepatnya di SD Negeri 1 Genteng Kecamatan Genteng.
Dengan alasan siswa butuh buku tambahan untuk kegiatan pembelajaran, Koperasi sekolah di jadikan tempat untuk memperjual belikan LKS (lembar kerja siswa) yang di suplai dari perusahaan percetakan dan di duga kuat buku yang di jual ke siswa bukan dari karya Guru sekolah.
Kepala sekolah SD Negeri 1 Genteng Budiyanto ketika di konfirmasi di ruang kantornya, Kamis (5/11) membenarkan dengan adanya penjualan buku LKS yang ada di sekolahnya. Akan tetapi Budiyanto membantah bahwa pengadaan buku LKS yang sekarang di pakai oleh siswanya adalah arahan dari sekolah.
Kepada awak media ini, Kapala Sekolah mengatakan beberapa tenaga pengajar bersama dengan komite dan perwakilan ketua Paguyuban Wali Murid SD Negeri 1 Genteng, bahwa Buku LKS yang sekarang di pakai oleh siswa SD Negeri 1 Genteng adalah pesanan dari wali murid sendiri.
Pihak Sekolah hanya memfasilitasi tempat sebagai sarana pembelian karena wali murid tidak tahu di mana caranya untuk bisa melakukan pembelian buku LKS.
“Benar di sekolah saya ada penjualan buku LKS, tapi itu adalah pesanan orang tua siswa sendiri. Koperasi sekolah hanya di titipi oleh perusahaan percetakan untuk menjualkan,” jelasnya.
Budiyanto juga menambahkan, kalau dirinya sudah pernah memberikan penjelasan kepada wali murid kalau penjualan buku LKS itu di larang dan menyalahi aturan, akan tetapi wali murid tetap mendesak pihak sekolah supaya anaknya bisa belajar maksimal.
“Saya juga pernah menjelaskan kepada wali murid,akan tetapi mereka (orang tua siswa) memaksa, dengan alasan mau membeli tidak tahu tempatnya,” tambah Budiyanto.
Kepala Sekolah tersebut meminta wartawan yang sedang melakukan peliputan untuk tidak melakukan pemberitaan.
Anehnya, apa yang di jelaskan kepala Sekolah SD Negeri 1 Genteng kepada awak media ini tidak sama dengan apa yang sudah di jelaskan oleh beberapa orang tua siswa.
Beberapa wali murid SD Negeri 1 Genteng yang tidak mau di sebutkan namanya ketika di konfirmasi menyampaikan, kalau Buku LKS yang sekarang di pakai oleh anaknya adalah suatu keharusan, karena menurut pihak sekolah bila mana tidak memiliki Buku tersebut anak tidak bisa belajar dengan maksimal.
“Buku yang kita beli dari koperasi sekolah itu menurut sekolah harus di beli dan di miliki oleh siswa, karena bila mana tidak membeli anak saya tidak bisa belajar maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu hingga berita ini ditanyangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi ketika Di konfirmasi melalui pesan WhatsApp ponselnya tidak memberikan Jawaban. (Yoga)