Inforakyat, Tanjungpinang- Juru bicara pansus, Sahat Sianturi mengatakan pemilihan Wagu Kepri dilakukan setelah DPRD Kepri memberikan kesempatan berulang kali kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk mengusulkan nama bakal cawagub berdasarkan rekomendasi lima partai pengusung.
“Namun hingga 22 November 2017, hanya Isdianto yang memenuhi persyaratan sehingga ditetapkan sebagai cawagub hari ini melalui rapat paripurna DPRD Kepri,” kata Sahat Sianturi saat membacakan laporan akhir Pansus Wagub Kepri, Kamis (8/12).
Gubernur kata Sahat, sampai hari ini belum berhasil mengusulkan satu nama pengganti Agus Wibowo yang tidak memenuhi persyaratan sebagai cawagub.
“Seluruh proses sudah dilalui. Paripurna hari ini akan memberi pendidikan politik dan hukum baik bagi masyarakat dan Pemerintah Kepri maupun tingkat nasional,” kata Sahat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak juga bertanya apakah seluruh anggota legislatif setuju jika dilakukan penetapan Isdianto sebagai wagub secara aklamasi.
Seluruh anggota legislatif menyetujuinya sehingga DPRD Kepri menerbitkan surat keputusan Isdianto sebagai Wagub Kepri.
“Berdasarkan pendapat hukum para ahli, tidak dapat dilakukan pemilihan Isdianto melawan kotak kosong karena berpotensi mencederai proses demokrasi. Karena itu dilakukan secara aklamasi,” kata Jumaga yang memimpin rapat paripurna tersebut.
Jumaga mengatakan keputusan DPRD Kepri itu akan diserahkan kepada Presiden RI melalui Mendagri untuk ditetapkan sebagai Wagub Kepri. Isdianto akan dilantik sebagai Wagub Kepri setelah Presiden RI melalui Mendagri menetapkannya.
“Hari ini hasil rapat paripurna kami sampaikan ke Mendagri,” ujarnya dalam rapat paripurna yang juga dihadiri ratusan pendukung Isdianto.
Ditempat yang sama, Isdianto mengatakan lega setelah ditetapkan sebagai Wagub Kepri oleh DPRD Kepri. Ia bersalaman dengan pimpinan dan anggota DPRD Kepri, sejumlah ketua partai politik, dan para tamu yang hadir.
Namun Ia tidak menjawab pertanyaan apakah Mendagri menyetujui keputusan DPRD Kepri yang tidak sejalan dengan UU Nomor 10/2016. “Itu urusan DPRD Kepri dengan Mendagri,” ujarnya.
Isdianto mengatakan akan berkordinasi dengan Gubernur Nurdin Basirun setelah ditetapkan DPRD Kepri sebagai wagub. “Saya akan berkoordinasi dengan beliau. Tadi malam saya berkomunikasi dengan beliau,” singkatnya.