Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tanjungpinang melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PAN ke Kantor KPU Kota Tanjungpinang tepat pada hari Kamis 12 Mei 2023 sesuai nomor urut partai yakni Nomor 12.
“Hari ini tepat tanggal 12 Mei sesuai nomor urut Partai Amanat Nasional yakni nomor 12 kita datang ke KPU untuk mendaftarkan Caleg PAN,” kata Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Tanjungpinang, Saroni, Jumat (12/5).
Saroni berharap semua berkas kelengkapan yang diantar hari ini ke KPU fan proses pencalegkan kedepan dapat berjalan lancar dan tidak ada aral melintang dalam prosesnya.
“Terimakasih kepada KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai Pengawas. Kami sebagai peserta pemilu berharap kerjasama yang baik dari KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas, kami sebagai peserta berjanji akan terus mematuhi segala aturan yang berlaku,” ucap Saroni.
Dalam keterangannya, Saroni juga menyampaikan jumlah Bacaleg yang hari ini di daftarkan ke KPU yakni berjumlah 30 orang yang terdiri dari 9 orang dari Dapil Satu, 6 Caleg dari Dapil Dua, 8 Caleg dari Dapil Tiga dan 7 Caleg dari Dapil Empat.
“Jumlah Bacaleg yang kita daftarkan hari ini sebanyak 30 orang,” tutupnya. (Red)