Inforakyat, Tanjungpinang- Sepertinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti dalam menyelidikan dan memberantas tindak pidana korupsi di Provinsi Kepri. Hal itu terlihat dari gerak cepat petugas KPK yang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kesejumlah kantor pemerintah di Kepri.
Usai sebelumnya menggeledah rumah dinas Gubernur non aktif Kepri Nurdin Basirun beberapa hari lalu, kini KPK menyasar kantor Dishub Kepri. Selasa (23/7).
Pantauan dilapangan terlihat sejumlah petugas KPK keluar membawa sejumlah koper besar dan kecil yang diduga berisi sejumlah dokumen penting milik Dishub.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberi keterangan resmi terkait penggeledahan kantor dinas perhubungan provinsi Kepri.
Perhubungan (Dishub) Kepri.
Sebelumnya diberitakan sejumlah petugas KPK terlihat mendatangi kantor Dishun Kepri di Jalan Rajahaji Fisabilillah KM 5 Tanjungpinang.
“Tim KPK melakukan pemeriksaan di ruangan Kepala Dinas (Kadis). Seluruh Kabid dan Kasi dipanggil ke ruangan Kadis,” ucap sumber dilapangan kepada sejumlah awak media, Selasa (23/7).
“Semuanya dipanggil bang, diperiksa terkait apa dan masalah apa, itu yang kita tidak ketahui, yang jelas semuanya dipanggil,” tambah sumber.
Diketahui KPK mendatangi Kantor Dishub Kepri sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Informasi yang diperoleh dilapangan, sebanyak 9 orang tim KPK mendatangi kantor ini.
Diduga melakukan pemeriksaan. Terkait pemeriksaan dan masalah apa belum diketahui karena tim masih berada di dalam kantor.
Polisi berseragam lengkap bersenjata laras panjang tampak menjaga pintu masuk kantor Dishub Kepri yang berada di Kilometer 5 atas Tanjungpinang.
“Pagi tadi tim KPK datangnya. Apa yang dilakukan didalam, tidak tau,” kata salah seorang sumber lagi. (Red)