Home / Aspirasi / Siapa Aktor Dibalik Kasus Dugaan KKN Perekrutan Honorer Fiktif di Setwan Kepri?

Siapa Aktor Dibalik Kasus Dugaan KKN Perekrutan Honorer Fiktif di Setwan Kepri?

Inforakyat, Tanjungpinang- Kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) Kepri yang sempat heboh pada 2023 silam kini hilang tanpa diketahui siapa aktor yang diduga menikmati sejumlah uang negara hasil pembayaran gaji honorer fiktif selama kurang lebih 2 Tahun.

Dari penelusuran awak media ini ke sejumlah narasumber, diketahui bahwa sesaat setelah berita tersebut heboh atau tepatnya November 2023 salah satu oknum pejabat tinggi di Setwan Kepri langsung sibuk mengamankan sejumlah media yang sempat menaikkan pemberitaan Kasus Dugaan Perekrutan Honorer Fiktif di Setwan Kepri.

“Saya ingat persis, malam berita itu naik disalah satu media online nasional, tak lama pagi harinya beritanya sudah tak ada. Informasi yang saya dapat pimpinan media tersebut yang beralamat di Jakarta dilobi langsung oleh oknum pejabat di Setwan tersebut,” kata Sumber kepada media ini yang meminta namanya tidak dimuat, Rabu (14/5/2025).

Menurut sumber lobi-lobi tingkat tinggi pun dilakukan oleh oknum pejabat tersebut agar berita honorer fiktif di takedown dengan sejumlah imbalan.

“Setahu saya tidak hanya satu dua media yang sempat menaikkan pemberitaan kasus honorer fiktif kala itu. Karena kan sudah sempat di periksa oleh Polda Kepri dan diduga terendus media sehingga sempat ramai pemberitaan. Namun karena kepiawaian oknum pejabat itu, sejumlah pemberitaan media kala itu hilang,” jelasnya.

“Bahkan beberapa awak media lokal yang mengetahui hal tersebut dijanjikan dan diberikan kerjasama publikasi media di Setwan Kepri setelah media berupaya melakukan konfirmasi penyeimbang pemberitaan kasus itu ke oknum pejabat tersebut. Seharusnya kalau kasus dugaan perekrutan honorer fiktif tersebut tidak benar terjadi tentu oknum pejabat tinggi di Setwan Kepri itu tidak akan sibuk lobi-lobi media dan wartawan. Jadi saya juga bingung kok bisa kasus ini hilang tanpa jejak sampai sekarang. Perlu dipertanyakan ini ke APH,” ungkap sumber penuh keheranan.

Saat media ini melakukan upaya konfirmasi perimbangan pemberitaan atas status kasus dugaan korupsi perekrutan honorer fiktif di Setwan Kepri ke Polda Kepri yang sempat menangani kasus ini melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Pandra mengarahkan agar awak media langsung menghubungi Dirretrimsus Polda Kepri yang baru Kombes Pol Silvester Simamora.

“Silahkan, bisa hubungi Dirretkrimsus,” tulis Kombes Pol Pandra menjawab upaya konfirmasi media ini, beberapa hari lalu.

Namun tanggapan yang sama juga didapat media ini saat melakukan upaya konfirmasi kepada Dirretrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Simamora sebagaimana arahan Kabid Humas Polda Kepri. Menjawab upaya konfirmasi media ini, Kombes Pol Silvester Simamora mengarahkan awak media ini menanyakan langsung kepada Kasubdit di Polda Kepri.

“Langsung ke kasubdit pak briel ya,” tulis Kombes Pol Silvester kepada media ini, beberapa hari lalu.

Sebagaimana diketahui pada tahun 2023 lalu, Kepulauan Riau sempat heboh atas viralnya pemberitaan lokal dan nasional atas kasus yang terjadi di Sekretariat DPRD Kepri yang merekrut tenaga honorer fiktif. Bahkan dal kasus ini diketahui Polda Kepri tengah mengusut adanya dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di DPRD Kepri. Bahkan Pengusutan kasus ini pun turut menyeret Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi kala itu dengan tegas mengatakan berdasarkan temuan awal ada 52 honorer di DPRD Kepri yang bekerja tidak sesuai ketentuan alias fiktif. Selain bekerja di luar DPRD Kepri, penggajian 52 honorer itu tidak ditampung melalui APBD tapi dari kegiatan DPRD Kepri.

Awalnya Nasriadi menyebutkan ada 234 tenaga honorer di DPRD Kepri yang telah dimintai keterangan. Dari pemeriksaan itu diketahui ada 52 honorer tak resmi.

“Hasil penyelidikan diketahui ada 219 orang honorer di Setwan DPRD Kepri. 167 orang terdata resmi, sedangkan 52 orang ini yang tambahan,” kata Jumat (15/12/2023).

“Para ASN di Setwan ini dimintai keterangan terkait bagaimana pengeluaran, bagaimana anggaran itu dipakai. Hasilnya diketahui anggaran yang sesuai itu ada 167 orang. Tapi ada penambahan 52 sehingga total honorer ada 219 orang. Sebanyak 167 orang ini pembayaran dari anggaran belanja pegawai. Tetapi tambahan lainnya itu dari anggaran kegiatan DPRD Kepri. Itu yang disisihkan,” ujarnya.

“Padahal secara aturan itu tidak dibolehkan karena anggaran gaji honorer itu sudah ada anggarannya. Nah lebih lanjutnya masih kami dalami,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan ada dua orang saksi yang terdaftar sebagai honorer tetapi tidak dipekerjakan. Selanjutnya, kedua nama mereka itu tetap dibayarkan gaji dan BPJS Ketenagakerjaannya.

“Jadi hasil keterangan yang didapat ada 2 orang saksi yang terdaftar honorer tapi tidak dipekerjakan namun gaji dan BPJS Ketenagakerjaan tetap dibayarkan. Termasuk salah satu pelapor yang tak diterima bekerja karena BPJS Ketenagakerjaan terdaftar,” ujarnya.

Hasil penyelidikan juga diketahui ada 49 honorer di Setwan DPRD Kepri yang dipekerjakan tidak sesuai tupoksinya. Para honorer itu dipekerjakan di luar kantor DPRD Kepri.

“Kemudian ada 49 honorer yang tidak sesuai tupoksi, tidak sesuai administrasi. Honorer ini harusnya membantu administrasi di DPRD Kepri tapi temuan kita ada yang bekerja di luar, ada yang bekerja melekat di DPRD,” ujarnya.

“Kita akan meminta keterangan ahli sumber daya manusia (SDM), auditor keuangan daerah dan auditor daerah Inspektorat Kepri supaya untuk melakukan penyelidikan. Untuk mengetahui apakah keuangan negara bisa masuk unsur korupsi atau penanganan lainnya,” tutupnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

GAMNR Desak Pemerintah Segera Tindak Oknum ASN Diduga Juru Lobi Tower Ilegal

Inforakyat, Tanjungpinang- Menyikapi pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang …