Inforakyat, Tanjungpinang- Rombongan Komisi III DPRD
Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke
Pantai Suntuk di Jalan Pramuka, Kelurahan Tanjung Ayun
Sakti, Senin (3/2) pagi.
Dewan akan membahas persoalan itu ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendapatkan kejelasan dari berbagai pihak, khususnya penuimbun lahan serta dari pihak RT, Lurah
dan warga.
Mereka meninjau penimbunan laut di kawasan Pantai Suntuk
setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat sekitar.
Aktivitas penimbunan itu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat karena dilaksanakan di malam hari menggunakan kendaraan berukuran besar.
Ketua RT 4/RW 3 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Jeddy menuturkan, pihaknya sudah mencoba melakukan komunikasi
kepada pelaku usaha. Hanya saja, aktivitas itu tetap berlanjut. Bahkan pihaknya meminta oknum yang melakukan penimbunan dapat menunjukkan surat izin pelaksanaan.
Ia menilai, dari kegiatan itu merugikan masyarakat bukan hanya karena kendaraan mengganggu, namun dapat membuat mata pencarian nelayan dan ekosistem laut di kawasan sekitar terganggu dan rusak.
”Sampai saat ini mereka tidak tunjukkan suratnya. Masyarakat merasa terganggu. Makanya kami melaporkan aktivitas ini
kepada anggota DPRD. Mudah-mudahan mendapat jalan ke luar. Kami berharap aktivitas ini bisa dihentikan,” ujarnya di
depan rombongan.
Pihaknya pun sudah mnegantongi tanda tangan keberatan dari warga sekitar terkait pembangunan itu. Hal ini menjadi dasar
menyampaikan ke pemerintahan maupun legislatif meninjau pelaksanaan.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto. Hadir juga anggota Komisi DPRD lainnya seperti Said Inderi, Vicky, Asman, Rika Ardian serta hadir juga Ria Ukur Tondang.
Agus menuturkan, pihaknya sudah menampung pengaduan masyarakat tersebut. Serta dalam waktu dekat akan
melaksanakan RDP atau hearing.
Dari pertemuan itu nantinya, ia meyakini akan mengetahui apakah penimbunan itu sudah memiliki izin atau belum. Serta
lokasi itu ingin dibangun apa.
”Kalau sekilas dapat kabar lokasi itu akan dibangun puja sera, tapi kami pastikan melalui RDP nantinya,” tuturnya.
Ia menuturkan, bila sudah ada izin, harusnya wacana itu sudah mendapatkan rekomendasi dari pihak RT.
”Kita akan tindaklanjuti. Memanggil berbagai pihak terkait dalam rapat,” tuturnya.
Hadir dalam kunjungan itu, Lurah
Tanjung Ayun Sakti, Septian serta pihak Satpol PP dan anggota Khamtibmas Polsek Bestari. Hadir juga Hadir anggota Karang taruna dan perwakilan Forum RTRW sekitar.
Pantauan di lapangan, penimbunan sudah berjalan. Sudah dibangun batu
miring serta sebagian laut sudah ditimbun dan kini menjadi
darat. (Adv)