Home / Aspirasi / Sidak Dukcapil, Komisi I DPRD Kepri Pastikan Pemilih Pemula Punya E-KTP

Sidak Dukcapil, Komisi I DPRD Kepri Pastikan Pemilih Pemula Punya E-KTP

Inforakyat, Batam- Menjelang perhelatan Pemilu serentak 2019 pada April mendatang, Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan penyelenggaran pesta demokrasi tersebut.

Kali ini pengawasan dilakukan terkait calon pemilih pemula yang pada saat tanggal 17 April nanti berusia genap 17 tahun.

Selain permasalahan calon pemilih pemula, Ketua Komisi I Abdul Rahman mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam harus memperhatikan proses kepengurusan KTP Elektronik yang belum selesai.

“Ada beberapa warga yang mengadu kepada dewan bahwa e-KTP mereka belum selesai juga padahal sudah enam bulan sejak proses perekaman,” kata Abdul Rahman saat melakukan sidak di kantor Disdukcapil Kota Batam, Jumat (29/3).

Sebagian warga tersebut, menurut penjelasan Abdul Rahman takut kehilangan hak suara mereka atau tidak bisa melakukan pencoblosan jika hingga tanggal 17 April nanti e-KTP mereka belum juga siap.

“Memang sudah ada ketentuan jika belum terdaftar di dalam DPT, warga bisa menunjukkan e-KTP serta KK kepada petugas di TPS dimana ia akan melakukan pencoblosan,” terangnya.

Abdul Rahman juga mengatakan, warga yang belum memiliki atau belum selesai pengurusan e-KTP nya jangan sampai hilang hak suaranya. Ia meminta kepada pihak disdukcapil agar bisa mengantisipasi hal tersebut.

Menanggapi hal tersebut Kabid Daftar Kependudukan Disdukcapil Kota Batam Abdul Malik mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan jemput bola khusus untuk calon pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP.

“Kami sudah melakukan jemput bola dengan mengerahkan dua mobil operasional untuk keliling ke sekolah-sekolah,” kata Abdul Malik.

Selain itu dijelaskan Abdul Malik, khusus untuk mengantisipasi lonjakan permohonan pembuatan e-KTP jelang pemilu ini Disdukcapil akan buka atau tetap melakukan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu mulai dari minggu ini.

“Kita kerahkan semua kemampuan kita untuk melayani masyarakat dalam pengajuan permohonan e-KTP baik itu permonan baru ataupun pindahan dari daerah lain.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat juga bisa mengurus permohonan e-KTP di kecamatan masing-masing sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.

“Saat ini berkas permohonan e-KTP yang tengah kami tangani mencapai 30 ribuan dan itu kami targetkan selesai pada tanggal 16 April sehari sebelum dilaksankannya pencoblosan termasuk didalamnya pemilih pemula,” ungkap Abdul Malik.

Keterbatasan SDM dalam melakukan entri data juga menjadi kendala utama dalam memproses permohonan e-KTP di Disdukcapil Kota Batam. Ia menerangkan saat ini kemampuan SDM yang menangani entri data tersebut hanya mampu sekitar 70 data per hari per petugas.

“Oleh sebab itu kami melakukan sistem prioritas dalam melakukan entri data pemohon e-KTP dan kita minta kepada masyarakat agar mau mematuhi dan melengkapi persyaratan permohonan e-KTP sehingga mempermudah kami dalam melakukan entri data,” tambahnya.

Dalam sidak tersebut hadir anggota Komisi I Abdul Rahman, Taba Islandar, Sukhri Farial, Ruslan Kasbulatov, Sarafuddin Aluan, Thomas Suprapto, Wan Norman Edi, Ery Suandi dan Rocky Marciano Bawole. (Red)

About Redaksi

Check Also

Sosok Lis Darmansyah di Mata Juariyah Syahrul: Pemimpin Amanah dan Selalu Mengingat Budi Baik Orang Lain

Inforakyat, Tanjungpinang- Selain sosok pemimpin yang memiliki segudang pengalaman dalam pemerintahan dan dianggap mampu membenahi …