Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang menilai Pelindo I Tanjungpinang belum layak mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif pas pelabuhan domestik dan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
“Seharusnya Pelindo membenahi dulu pelayanan dan fasilitas pelabuhan. Jangan langsung menaikkan tarif. Ini terkesan dipaksakan,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Reni, Senin (27/2).
Reni juga menilai Pelindo I Tanjungpinang belum siap menaikkan tarif pas pelabuhan. Pasalnya, perbaikan sarana dan prasarana dimulai dari pelayanan, fasilitas yang belum memadai dianggap menjadi faktor penolakan kenaikan Pelabuhan SBP tersebut.
“Lihat ini jalur untuk terminal kedatangan internasional belum mumpuni, sempit, terus bangunnannya belum siap, itu gimana kok udah mau dinaikkan, kita tolak,” ujarnya.
Politisi Partai Hanura ini juga menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan Pelabuhan dimana ia menemukan plang proyek pembangunan tahap satu Pelindo I tidak terpasang.
Plang proyek yang dikerjakan PT. Anta Raksa tersebut tidak terpasang pada pengerjaan proyek, melainkan disimpan digudang. Sedangkan anggaran pembangunan yang menelan biaya Rp.43 miliar dana APBN tersebut juga tidak dicantumkan pada plang yang disimpan.
“Ini terkesan ditutup-tutupi. Harusnya terpasang dan dicantumkan nilai proyek. Ada apa ini?,” ungkapnya.
Sementara itu, Site Manager PT. Anta Raksa, Yudhi mengatakan tidak terpasangnya pelang proyek tahap 1 itu dikarenakan sempat tertunda pasca event Sail Karimata di Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
“Karena inikan pembangunannnya bertahap, Pekerjaannya 1 Tahun, dimulai dari Agustus 2016, kita sempat stop dan mulai pada Oktober 2016,” kata Yudhi.
Penulis: Sunarto Butarbutar