Inforakyat, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi membuka Masa Sidang Ke I Tahun Sidang 2025–2026 melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Balairung Raja Khalid Hitam, pada Selasa (9/9/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, dan dihadiri oleh para wakil ketua serta anggota DPRD.
Dalam pidatonya, Dewi Kumalasari mengatakan Pembukaan Masa Sidang merupakan bentuk komitmen anggota DPRD kepada masyarakat. “Ini adalah awal bagi DPRD Kepri dalam menyusun, merancang, dan mengawal berbagai kebijakan penting yang akan berdampak langsung bagi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau,” Kata Dewi Kumalasari.
Awal Masa Sidang, Awal Perjalanan Kebijakan
DPRD Provinsi Kepulauan Riau adalah lembaga legislatif daerah yang memiliki peran sentral dalam menyusun peraturan daerah, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam kebijakan publik.
Pembukaan Masa Sidang ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan merupakan tahapan penting dalam siklus kerja legislatif. Masa Sidang Ke I ini menjadi momentum awal bagi DPRD Kepri untuk menetapkan skala prioritas, membahas program legislasi daerah (prolegda), serta menyusun agenda strategis yang akan dijalankan selama tahun sidang 2025–2026.
Kenapa Ini Penting? Mungkin banyak yang bertanya, “Apa sih Masa Sidang itu?” Nah, sederhananya, Masa Sidang adalah periode resmi di mana DPRD bekerja aktif – membahas, menyusun, hingga mengesahkan berbagai kebijakan daerah yang berdampak langsung ke kehidupan masyarakat. Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga anggaran daerah, semuanya dimulai dari rapat-rapat di masa sidang ini.
Kenapa Harus Ada Pembukaan Masa Sidang? Dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan daerah, masa sidang menjadi kerangka waktu resmi bagi lembaga legislatif untuk menjalankan fungsi utamanya: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Pembukaan Masa Sidang bertujuan untuk:
- Menandai dimulainya agenda kerja DPRD secara resmi;
- Menyusun dan menetapkan rencana kerja tahunan;
- Menentukan prioritas pembahasan peraturan daerah;
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja sebelumnya;
- Menyiapkan kolaborasi aktif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dengan dibukanya Masa Sidang Ke I ini, DPRD Kepri siap menyongsong berbagai dinamika dan tantangan pembangunan di provinsi kepulauan yang strategis ini.
Masyarakat Diundang untuk Mengawal Melalui pembukaan masa sidang ini, DPRD Provinsi Kepulauan Riau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif, kritis, dan partisipatif dalam setiap proses pengambilan keputusan publik.
Keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi lokal, termasuk mengawasi kinerja DPRD, adalah bagian penting dari pembangunan Kepri yang lebih inklusif dan responsif. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri