Home / Aspirasi / Sidang Paripurna DPRD Kepri Pasca Pileg Hanya Dihadiri 12 Anggota Dewan

Sidang Paripurna DPRD Kepri Pasca Pileg Hanya Dihadiri 12 Anggota Dewan

Inforakyat, Tanjungpinang- Sidang Paripurna DPRD Kepri dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi tentang Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu yang digelar Senin (22/4) di Kantor DPRD Kepri Dompak hanya dihadiri 12 Anggota dewan.

Meski hanya dihadiri 12 anggota dewan dari 45 Anggota, paripurna tersebut tetap digelar setelah Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak terlebih dahulu meminta pendapat para Ketua Fraksi dan Anggota yang hadir.

Sebelum rapat dilanjutkan, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin rapat meminta persetujuan fraksi apakah dilanjutkan atau tidak. Kemudian perwakilan fraksi maju kedepan menyatakan agar paripurna tetap lanjut.

“Karena sifatnya bukan pengambilan keputusan,” ucap Jumaga.

Sementara itu Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dalam pidato jawaban pemerintah tersebut menyampaikan ucapan terima kasih terhadap dukungan, saran, masukan dalam pandangan umum fraksi, yang nantinya akan menjadi pedoman dalam pembentukan Perda ini

“Mengenai pandangan umum fraksi PDIP, kami sependapan dengan masukan dan sarannya, dengan semangat bersama kita memajukan budaya Melayu dengan program-program yang searah dengan pengembangan nilai-nilai budaya,” kata Nurdin.

Pandangan fraksi Golkar yang menekankan agar bangunan harus ramah lingkungan, aman dan indah serta mengandung nilai edukasi yang dijabarkan dengan pengertian yang mudah dan bisa difahami generasi muda, maka semangat inilah yang akan dikembangkan dalam membangun tatanan nilai budaya melalui pengaturan bangunan.

Fraksi Demokrat plus yang menyarankan dalam pembahasan Ranperda ini melibatkan para pakar yang ahli budaya dan ahli bidang bangunan, tentu agar Ranperda ini sesuai yang diharapkan.

“Maka dalam pembahasan nantinya akan melibatkan para tokoh, para pakar yang memiliki keahlian dalam pembangunan, arsitektur dan budaya,” imbuhnya

Fraksi Hanura plus yang meminta agar bangunan diprioritaskan pada Bangunan Pemerintahan, Perkantoran, Pintu Gerbang Bandara dan Pelabuhan, dan lainnya, maka Bangunan berciri khas melayu akan dimulai terlebih dahulu dari bangunan-bangunan milik pemerintah daerah.

“Kemudian pada objek-objek publik seperti bandara, pelabuhan, Rumah Sakit dan lainnya secara bertahap melakukan penyesuaian sebagaimana diatur dalam Perda nantinya,” katanya.

Dalam pandangan Fraksi PKS PPP meminta agar memperhatikan efisiensi dalam pelaksanaan ranperda dan meminta agar dalam pembahasan ranperda mengikutsertakan kabupaten/kota, maka pelaksanaan Perda nantinya tentu saja tetap mengedepankan efisiensi.

“Dan kami sangat setuju apabila dalam pembahasan nantinya mengikutsertakan kabupaten/kota sehingga karena ranperda ini murni adalah muatan lokal maka perlu sumbang saran dari kabupaten/kota mengenai identifikasi bangunan berciri khas melayu,” katanya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Junjung Peradaban Melayu Islam, Rudi-Rafiq Ziarahi Makam Sultan Mahmud Riayat Syah di Lingga

Inforakyat, Tanjungpinang- Di tengah kesibukannya bersilaturahmi dengan masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Lingga, calon …