Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah disusun dan akan segera dirampingkan sesuai ketentuan.
“Perampingan SOTK bukan wacana, melainkan sudah disusun pemerintah. Minggu ini juga akan kami bahas bersama,” kata Jumaga, Selasa (30/8).
Sebagaimana informasi yang berkembang, perombakan SOTK yang saat ini dinilai masih gemuk, menjadi isu hangat yang dibicarakan di internal pemerintahan. Pegawai memiliki pendapat yang berbeda-beda.
Bahkan ada yang berpendapat kebijakan itu masih sebagai “pemanasan” awal yang dilakukan Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk menempatkan pejabat-pejabat yang dekat dengannya.
Menanggapi isu tersebut, Jumaga minta semua pihak menahan diri, tidak menggiring kebijakan Gubernur ke ranah politik. Perampingan kabinet kerja di Pemerintahan Kepri wajib dilaksanakan karena ada ketentuan yang mengaturnya.
“Saya tidak yakin gerbong (pejabat-pejabat yang dekat dengan Gubernur Kepri) dapat diakomodir secara keseluruhan,” ujarnya.
Namun Jumaga mengingatkan Gubernur untuk mengambil kebijakan secara profesional dalam melakukan perampingan SOTK nanti disesuaikan dengan kebutuhan.
Dia menyontohkan Dinas Kebudayaan direncanakan digabung dengan Dinas Pendidikan. Selain itu, Kantor Perpustakaan Kepri juga dapat bergabung dengan dinas tersebut. “Anggaran untuk sektor pendidikan mencapai 20 persen. Kegiatannya dapat disinergikan dengan kebudayaan dan perpustakaan,” ujarnya.
Dia mengatakan setiap satuan kerja perangkat daerah sudah dinilai masuk dalam tipe apa. Tipe unit kerja menentukan berapa jumlah kepala bagian atau eselon tiga.
Seperti Sekretariat DPRD Kepri ditetapkan tipe C, yang hanya memiliki dua kepala bagian. “Sebelumnya Sekretariat DPRD Kepri memiliki empat kepala bagian,” ujarnya. (IR/Ant).