Inforakyat, Tanjungpinang- Spanduk bertuliskan “Kau Gubernur Asing” denga gaya huruf metalica berwarna merah darah terpangpang di jalan protokol ibukota Provinsi Kepri arah perkantoran Gubernur Kepri tepatnya di Bundaran Batu 8 (delapan) Tanjungpinang.
Sebagaimana dilansir Antara Kepri, Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood, mengatakan setidaknya spanduk berukuran besar dan panjang itu dipasang di dua tempat strategis.
“Saya dapat informasi terkait spanduk itu sejak kemarin. Tadi sudah diturunkan petugas,” ucapnya. Sabtu (15/10).
Adapun titik pemasangan Spanduk di dua jalan yang berbeda yakni di sekitar bundaran Batu 8, dan di jembatan layang di Batu 7.
Husnizar mengemukakan jika gubernur yang dimaksud dalam spanduk itu Nurdin Basirun (Gubernur Kepri), maka pelakunya salah. Sebab Gubernur Nurdin itu WNI.
“Istri gubernur yang warga Singapura,” katanya.
Menurut dia, spanduk itu bertujuan memprovokasi warga. Cara seperti itu dinilai tidak santun, dan tidak mendidik. “Buang-buang energi pelakunya,” ucapnya.
Sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku yang membuat dan memasang spanduk itu.
Namun spanduk itu dikhawatirkan memberi pengaruh negatif kepada warga yang melihatnya, terutama terhadap pengguna jalan raya yang tidak mengetahui status kewarganegaraan Gubernur Nurdin.
“Kami tidak mengetahui tujuan pelaku memasang spanduk itu. Seperti tidak ada kerja saja pelakunya,” katanya.