Inforakyat, Tanjungpinang- Calon Walikota Tanjungpinang nomor 2, H. Lis Darmansyah mengungkapkan keprihatinannya akan keluhan dari RT/RW mengenai lambatnya pembayaran insentif, serta keluhan dari ASN terkait TPP yang belum di bayarkan hingga saat ini, dimana yang seharusnya hak tersebut dibayarkan pada 5 November 2024.
Melihat kondisi ini, Calon Walikota yang diimpikan Masyarakat Tanjungpinang ini pun menyuarakan keluhan dan jeritan hati RT/RW dan ASN ini. Lis mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk segera membayarkan insentif untuk RT/RW serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga kini belum diterima.
“Sudah banyak yang mengeluh, baik RT/RW maupun ASN, mengenai keterlambatan ini. Pemkot Tanjungpinang harus segera menuntaskan pembayaran hak mereka,” tegas Lis, Rabu (20/11/2024).
Menurut Lis, di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, pembayaran insentif dan TPP ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Jika hak mereka ditunda, masyarakat semakin tertekan. Tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran insentif dan TPP ini,” tambahnya.
Lis, yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri, menilai Pemko Tanjungpinang telah terbiasa menunda pembayaran hak RT/RW dan ASN, dan ia meminta kebiasaan ini segera dihentikan.
“Ini sudah menjadi pola yang buruk. Jangan biarkan mereka terus menunggu. Mereka sudah berkontribusi, terutama dalam mendukung kelancaran Pilkada Serentak. Hak mereka harus segera dipenuhi,” jelasnya.
Keluhan serupa juga datang dari As, seorang RT di salah satu wilayah Tanjungpinang, yang menyatakan bahwa insentif yang dijanjikan sejak 5 November tak kunjung dibayar.
“Kami mengandalkan insentif ini untuk kehidupan sehari-hari. Jika tak segera dibayar, kami kesulitan,” keluhnya.
Rk, seorang ASN di Pemkot Tanjungpinang, juga mengungkapkan kesulitan akibat lambatnya pembayaran TPP.
“Gaji kami sudah dipotong oleh bank, dan kami berharap dari TPP untuk memenuhi kebutuhan. Tapi kalau TPP-nya terlambat, kami kesulitan, dan ini berpengaruh besar pada ekonomi keluarga,” ujarnya.
Lis menegaskan, pembayaran insentif dan TPP adalah kewajiban Pemko Tanjungpinang yang harus dipenuhi tanpa alasan apapun. “Jangan sampai kebijakan ini semakin memperburuk keadaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Red)