Home / Aspirasi / Sudah Cinta Rudi, Warga Seipanas Batam Tak Bisa Berpaling, Bersama Rudi-Rafiq Membangun Kepri

Sudah Cinta Rudi, Warga Seipanas Batam Tak Bisa Berpaling, Bersama Rudi-Rafiq Membangun Kepri

Inforakyat, Batam- Masyarakat Seipanas siap mengantarkan H Muhammad Rudi (HMR) dan H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) priode 2025-2030 mendatang.

Hal itu dikatakan Sakwa, Tokoh Masyarakat Seipanas dalam silaturahmi dan kampanye dialogis paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2, Rudi-Rafiq/2R, di Akutahu Centre, Seipanas, Batamkota, Batam, Selasa (8/10/2024) malam.

“Kita getarkan Batamkota dengan suara dukungan dari masyarakat Seipanas. Kita, masyarakat Seipanas siap berjuang untuk mengantarkan Rudi-Rafiq sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri,” serunya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Seipanas telah mengukir sejarah mendukung dan memenangkan HMR dalam Pilkada di Kota Batam, bahkan, tahun 2020 juga sudah mengantarkan Hj Marlin Agustina sebagai Wakil Gubernur Kepri.

“Begitu cintanya masyarakat kepada beliau, khususnya di Seipanas. Kita sebagai warga Seipanas harus bangga memiliki Calon Gubernur seperti beliau. HMR adalah bagian dari masyarakat Seipanas,” ujarnya.

Sedangkan dalam kesempatan tersebut, HMR mengatakan, jika masyarakat sudah yakin, maka kemenangan Rudi- Rafiq akan berjalan dengan baik.

“Jangan main sikut, menghina paslon (pasangan calon) lain, menjelek-jelekan. Itu akan menjadi hati kita kotor. Warga Seipanas hatinya bersih- bersih. Mari kita berjuang dengan cara yang baik,” ajak HMR.

HMR menjelaskan, bahwa nanti saat terpilih sebagai Gubernur Kepri akan membenahi dan menata dengan rapi Kota Tanjungpinang, dan daerah lainnya.

“Tanjungpinang menjadi Prioritas karena Ibu Kota Provinsi. Kita ingin membangun ekonomi, makanya ini harus ditata dengan rapi. Nanti kalau sudah jadi, bapak/ibu punya keinginan pidah ke sana,” ujarnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Jaksa Agung Melalui JAM-Pidum Setujui 14 Restoratif Justice, Termasuk Perkara Penadahan di Kendal

Inforakyat, Jakarta- Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. …