Inforakyat, Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang, Syahrul menghimbau bagi masyarakat untuk tidak merokok disembarangan tempat. Terutama, ditempat-tempat pelayanan publik seperti Rumah Sakit (RS), Sekolah, Puskesmas, Bandara, Tempat ibadah dan lainnya.
“Kalau dulu pribahasanya “Jangan Buang Sampah Sembarangan. Nah, sekarang Jangan Merokok Disemberangan tempat”, ditempat-tempat tertentu saja,” kata Syahrul, Senin (22/10) di Aula Poltakes Tanjungpinang usai membuka Rapat dan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Tanjungpinang.
Ia berharap dukungan dari lapisan masyarakat khususnya bagi orang yang merokok pertama untuk tidak merokok disembrangan tempat. Artinya supaya ada ketertiban.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih cermat membaca tentang kesehatan.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan sudah mengajak, menghimbau suapaya masyarakat sadar akan kesehatan,” jelasnya.
Disamping itu, tambahnya, dirinya juga menghibau kepada seluruh Masjid untuk tidak menyiapkan asbak rokok disetiap masjid yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Nanti mungkin di Masjid itu disiapkan kusus tempat merokok,” ucap Syahrul yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Tanjungpinang. (Amri/red)