Inforakyat, Jakarta- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyampaikan pihaknya akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat Covid-19. Pemberian santunan itu merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos RI kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, sebagaimana yang dikatakan Direktur Jenderal …
Read More »