Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepri Hotman Hutapea mengatakan sesuai Tata tertib (Tatib) Kesekretariatan DPRD, anggota dewan tidak menghadiri sidang Paripurna sebanyak enam kali berturut-turut maka yang bersangkutan bisa dicopot melalui partai pengusung. “Apabila seorang anggota dewan tidak hadir secara berturut-turut selama enam kali rapat pariurna, maka harus diganti. …
Read More »