Inforakyat, Tanjungpinang- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanjungpinang merampal pohon berpotensi membahayakan. Kegiatan melibatkan sejumlah instansi terkait: BPBD, Kepolisian dan TNI. Merampal adalah kegiatan memotong atau melepaskan. Seperti pada Rabu (4/12) siang, petugas PUPR melakukan perampalan ranting pohon yang telah lapuk dan mati. Petugas mengerahkan tiga kendaraan diantaranya mobil …
Read More »