Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Kota Tanjungpinang disebut terang-terangan “mengangkangi” Peraturan Daerah atau tidak patuh terhadap Perda yang telah dibuat dengan anggaran yang tidak sedikit. Hal itu berkenaan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mulai dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang tidak dilaporkan ke DPRD Tanjungpinang, hingga tidak melibatkan dewan …
Read More »