Inforakyat, Tanjungpinang- Maraknya peredaran barang-barang ilegal maupun rokok tanpa cukai di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau tak lepas dari pengawasan Dinas Perdagangan Dan Industri (Disperindag) Kota Tanjungpinang. Namun dinas yang dipercaya mengawasi lalulintas barang ini tidak bisa melakukan penindakan. Pasalnya, kewenangan tersebut ada di kantor Bea Cukai. “Kita sifatnya hanya memantau …
Read More »