Inforakyat, Tanjungpinang- Meskipun Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah dekat, namun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menghimbau kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan Partai Politik (Parpol) untuk tidak melakukan kampanye sebelum memasuki jadwal yang telah ditetapkan. “Bacaleg dan Partai politik belum diperbolehkan memasang spanduk, baliho, termasuk desain Bacaleg di …
Read More »