Inforakyat, Tanjungpinang- Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang memusnahkan sejumlah barang ilegal hasil tegahan dari akhir tahun 2018 sampai akhir November 2019 setelah mendapat persetujuan dari Kantor perbendaharaan wilayah Kepri. Barang milik negara hasil tegahan senilai Rp845.323.400 tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan di remukkan dengan alat berat di Tempat Penampungan …
Read More »