Inforakyat, Tanjungpinang- Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang payung hukum Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), maka penyesuaian sejumlah aturan aspek BPJS Kesehatan seperti, pendafaran bayi lahir, status kepesertaan bagi perangkat desa, status peserta yang ke luar negari, aturan suami istri sama-sama bekerja, tunggakan iuran, denda …
Read More »