Home / Tag Archives: BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Perusahaan Penunggak Iuran Akan Ditindak Tegas

Tag Archives: BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Perusahaan Penunggak Iuran Akan Ditindak Tegas

MoU Dengan Kejari Bintan, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Perusahaan Penunggak Iuran Akan Ditindak Tegas

Inforakyat, Bintan- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan terkait penanganan permasalahan hukum bagi perusahan yang menunggak iuran, Rabu (17/10) di kantor Kejakasaan Negeri Bintan. Berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2004 pasal 2 BPJS Ketenagakerjaan merupakan …

Read More »