Inforakyat, Tanjungpinang- Tidak memenuhi syarat, empat Bakalan Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Tanjungpinang pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang dicoret. Devisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Susanty mengatakan, pecoretan dilakukan oleh pihaknya disebabkan Bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat. Ia menyampaikan, syarat yang tidak dilengkapi …
Read More »