Inforakyat, Tanjungpinang- Inisiator pengguliran hak interpelasi DPRD Kepri menilai setidaknya Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak mengikuti sembilan aturan perundang-undangan yang ada yakni, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Selanjutnya Peraturan …
Read More »