Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang tidak henti-hentinya memberikan pemahaman terkait kewajiban perpajakan kepada masyarakat, baik melalui sosialisasi langsung maupun sosialisasi lewat media sosial. Hal itu dilakukan agar masyarakat atau pelaku usaha semakin paham akan kewajiban pajak yang dibebankan. Termasuk Pajak parkir dan Retribusi parkir. …
Read More »