Inforakyat, Jakarta- Jampidum Fadil Zumhana menyetujui 5 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), yakni, 1.Tersangka Lambok Parulian Lumbanbatu dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau …
Read More »Home / Tag Archives: Jampidum Kejagung Setujui 5 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice