Inforakyat, Tanjungpinang- Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menyatakan tarif pemeriksaan COVID-19 melalui tes cepat antibodi mendapat penyesuaian menjadi maksimal Rp150.000. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana, mengatakan penyesuaian tarif pemeriksaan COVID-19 dengan metode tes cepat sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes Nomor: HK.02.02/1/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid …
Read More »