Inforakyat, Tanjungpinang- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tanjungpinang telah usai melakukan pembahasan kedua 3 (tiga) perkara dugaan money politik atau politik uang yang melibatkan Caleg Partai Gerindra dan Partai Garuda. Dalam keterangan pers yang disampaikan Gakkumdu Kamis (9/5) di Kantor Bawaslu Tanjungpinang Ketiganya dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana pemilu. …
Read More »