Inforakyat, Batam- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, AL, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebanyak Rp2 miliar lebih, Kamis (6/8). Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi, menyampaikan bahwa kerugian negara hasil penghitungan dari BPKP Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp2.160.402.160,00. …
Read More »