Inforakyat, Tanjungpinang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang musnahkan barang bukti hasil kejahatan berbagai jenis yang sudah inkrah atau sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jumat (9/11) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Jalan Ganet, Tanjungpinang. Kajari Tanjungpinang Aheliya Abustam mengatakan, adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu …
Read More »