Inforakyat, Tanjungpinang- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri berhasil mengamankan uang Rp 7 Miliar lebih hasil kejahatan korupsi di Universitas Maritim Raja Haji Ali (UMRAH) Tanjungpinang. Uang tersebut diketahui dikembalikan empat terpidana perkara korupsi UMRAH yakni Hery Suryadi, Hendri Gultom, Yusaman dan Ulzana Zie-zie. “Jumlah yang dikembalikan keempat terpidana itu sesuai dengan …
Read More »