Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meniadakan denda pajak kendaraan tahunan akibat pandemi COVID-19 karena tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan, melainkan juga pemerintah daerah. Kepala Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Reni Yusneli, mengatakan, denda pajak kendaraan tahunan tidak dikenakan mulai jatuh tempo pembayaran 26 Maret 2020 …
Read More »