Inforakyat, Tanjungpinang- Polemik tarif Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam sedikit lagi menemui titik terang. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah berkirim surat ke seluruh anggota Dewan Kawasan. Dalam surat bernomor S-657/SES.M.EKON/12/2016 yang ditandatangani Sesmenko, Lukita Dinarsyah Tuwo berisi usulan persetujuan tarif UWT , tarif jasa kepelabuhan dan mekanisme pencabutan lahan. …
Read More »