Inforakyat, Tanjungpinang- Devisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat (Pasmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Susanty mengatakan apabila Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Tanjungpinang tidak melengkapi berkas pendaftaran hingga 31 Juli 2018 ini namanya akan dicoret. Ia menyampaikan, rata-rata berkas persyaratan Bacaleg yang sudah mendaftar ke KPU Kota Tanjungpinang dari masing-masing …
Read More »