Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri memastikan mulai resmi diterapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tanjungpinang di tahun 2018 sebesar Rp2.565.187 semua perusahaan besar ataupun kecil yang terdaftar di Disnaker Tanjungpinang sudah menerapkan UMK terhadap karyawannya masing-masing. Menurutnya, jika masih ada perusahaan …
Read More »Home / Tag Archives: Marzul: Perusahaan Yang Sudah Terdaftar di Disnaker Tanjungpinang Sudah Terapkan UMK 2018