Home / Tag Archives: nurdin tegaskan pelantikan pejabat merupakan wewenang gubernur

Tag Archives: nurdin tegaskan pelantikan pejabat merupakan wewenang gubernur

Nurdin Tegaskan Pelantikan Pejabat Merupakan Wewenang Gubernur

Inforakyat, Tanjungpinang- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun menegaskan, pelantikan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau merupakan wewenang Gubernur sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 pasal 23. “Satu hal yang menjadi pemikiran kami dalam pelantikan itu yakni, sesuai yang diamanatkan UU. Dimana Presidean mendelegasikan pada Gubernur, …

Read More »